A. Perubahan Paradigmatis dalam Layanan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
Sehubungan dengan perubahan cara pandang masyarakat terhadap anak luar biasa di beberapa negara—termasuk pada sebagian masyarakat di Indonesia--, terdapat kesepakatan bahwa sistem pendidikan inklusi adalah sistem pendidikan yang paling layak untuk dilaksanakan. Sunanto (2000: 4), menjelaskan beberapa alasan pendidikan inklusi layak sebagai model pendidikan bagi anak luar biasa, yaitu:
1. Semua anak mempunyai hak untuk belajar bersama; (2) Anak-anak tidak harus diperlakukan diskriminatif dengan dipisahkan dari kelompok lain karena kecacatannya; (3) Para anak luar biasa yang telah lulus dari pendidikan segregasi (SLB), menuntut segara diakhirinya sistem segregasi; (4) Tidak ada alasan yang legal untuk memisahkan pendidikan bagi anak luar biasa, karena setiap orang memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing; (5) Banyak hasil penelitian menunjukkan bahwa prestasi akademik dan sosial anak luar biasa di sekolah-sekolah integrasi lebih baik daripada di sekolah segregasi; (6) Tidak ada pengajaran di sekolah segregasi yang tidak dapat dilakukan di sekolah umum; (7) Dengan komitmen dan dukungan yang baik, pendidikan inklusi lebih efisien dalam penggunaan sumber belajar; (8) Sistem segregasi dapat membuat anak menjadi banyak prasangka dan rasa cemas (tidak nyaman); (9) Semua anak memerlukan pendidikan yang membantu mereka berkembang untuk hidup dalam masyarakat yang normal; dan (10) Hanya sistem inklusilah yang berpotensi untuk mengurangi rasa kekhawatiran, membangun rasa persahabatan, saling menghargai dan memahami.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar