Jumat, 23 Oktober 2009

KONSELING KECAKAPAN HIDUP (LIFE SKILLS) ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS (Bagian 2)

A. Perubahan Paradigmatis dalam Layanan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Sehubungan dengan perubahan cara pandang masyarakat terhadap anak luar biasa di beberapa negara—termasuk pada sebagian masyarakat di Indonesia--, terdapat kesepakatan bahwa sistem pendidikan inklusi adalah sistem pendidikan yang paling layak untuk dilaksanakan. Sunanto (2000: 4), menjelaskan beberapa alasan pendidikan inklusi layak sebagai model pendidikan bagi anak luar biasa, yaitu:

1. Semua anak mempunyai hak untuk belajar bersama; (2) Anak-anak tidak harus diperlakukan diskriminatif dengan dipisahkan dari kelompok lain karena kecacatannya; (3) Para anak luar biasa yang telah lulus dari pendidikan segregasi (SLB), menuntut segara diakhirinya sistem segregasi; (4) Tidak ada alasan yang legal untuk memisahkan pendidikan bagi anak luar biasa, karena setiap orang memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing; (5) Banyak hasil penelitian menunjukkan bahwa prestasi akademik dan sosial anak luar biasa di sekolah-sekolah integrasi lebih baik daripada di sekolah segregasi; (6) Tidak ada pengajaran di sekolah segregasi yang tidak dapat dilakukan di sekolah umum; (7) Dengan komitmen dan dukungan yang baik, pendidikan inklusi lebih efisien dalam penggunaan sumber belajar; (8) Sistem segregasi dapat membuat anak menjadi banyak prasangka dan rasa cemas (tidak nyaman); (9) Semua anak memerlukan pendidikan yang membantu mereka berkembang untuk hidup dalam masyarakat yang normal; dan (10) Hanya sistem inklusilah yang berpotensi untuk mengurangi rasa kekhawatiran, membangun rasa persahabatan, saling menghargai dan memahami.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar