Jumat, 23 Oktober 2009

Life skill anak Tunanetra

1. Kecakapan hidup yang dimiliki siswa tunanetra adalah : (a) kecakapan personal; (b) kecakapan sosial; (c) kecakapan akademik; dan (d) kecakapan vokasional.
a. Kecakapan Personal
Kecakapan personal mencakup kecakapan akan kesadaran diri atau memahami konsep diri. Siswa tunanetra memahami penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan, menerima dan mensyukuri kelebihan dan kekurangan yang dimilikinya, merasa percaya dir dan tidak bergantung pada orang lain, karena semua manusia sama di hadapan Allah, mereka menyakini sebagai hamba Allah, sehingga akan mendorong untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya. Nampaknya keyakinan akan adanya Tuhan terhadap apa yang terjadi di muka bumi ini menjadikan siswa tunanetra memahami dan menerima kekurangan yang dialaminya dalam kehidupan ini, sehingga menjadikan siswa tunanetra memiliki kelebihan dibandingkan dengan siswa normal lainnya, siswa tunanetra mempunyai perasaan yang sangat peka terhadap lingkungannya. Seperti memiliki rasa sensitif pada orang lain, dan bahkan ada pula dari mereka yang merasakan dirinya tidak berguna, karena adanya gangguan penglihatan pada siswa tunanetra mempunyai implikasi terhadap upaya pengembangan penghayatan diri. Sedangkan penglihatan merupakan saluran utamanya bagi seseorang untuk menghimpun fakta yang di lingkungan, sehingga dapat memperoleh pengetahuan pengalaman dan informasi namun demikian siswa tunanetra memahami diri melalui penggunaan indera lain.
Pendengaran merupakan saluran utama bagi siswa tenanetra dalam memperoleh stimulus dari lingkungan yang ditunjang oleh indera penciuman, perabaan, pengecapan. Melalui indera ini siswa tunanetra akan terdorong untuk menggali, memelihara dan mengembangkan serta memanfaatkan potensi diri yang dimilikinya, seperti kebanyakan dari siswa tunanetra yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi mereka lebih mengembangkan potensi dirinya pada kegiatan main musik, pijat atau massage. Sehingga mereka merasa berguna bagi lingkungannya, dimana mereka dapat mengamalkan kelebihan pada dirinya untuk orang-orang di sekitarnya.

Bimbingan Belajar anak Tunanetra

Sekolah Luar Biasa sebagai lembaga pendidikan bagi anak-anak luar biasa seyoqyanya memberikan layanan yang optimal dalam rangka mempersiapkan anak agar dapat menolong dirinya sendiri serta dapat mengatasi masalah yang dihadapinya pada masa sekarang dan yang akan datang. Dengan pendidikan yang baik mereka akan dapat mandiri dan berperan serta dalam pembangunan sesuai dengan batas-batas kemampuannya. Oleh sebab itu SLB merupakan lembaga yang dapat membantu anak tunanetra dalam mencapai perkembangannya yang optimal sesuai dengan tingkat dan jenis keluarbiasaannya
Sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai dalam program pendidikan , maka pendidikan mencakup pengajaran, pelatihan dan bimbingan. Pengajaran dan latihan sebagai inti dari proses pendidikan memerlukan penyelenggaraan sistem administrasi yang baik, supervisi yang teratur serta layanan bimbingan konseling yang terarah. Dengan administrasi yang baik akan memudahkan pelaksanaan proses belajar mengajar kepada anak, supervisi yang teratur sangat membantu penyelelenggaraan proses belajar mengajar dengan baik. Justru dari itulah kekurangan –kekurangan atau kesalahan-kesalahan dalam penyelenggaraan proses
belajar mengajar dapat segera diatasi dengan memberikan perbaikan dan peningkatan , termasuk peningkatan kemampuan guru.SLB tunanetra dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar terhadap anak tunanetra masih banyak terdapat kesenjangan. Hal ini akan menyebabkan anak tunanetra belum mampu melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan baik,kurang mandiri, prestasi belajar yang diperoleh belum memuaskan, dan bakat yang mereka miliki belum dapat berkembang secara optimal. Dengan demikian, untuk menciptakan suasana proses belajar mengajar yang baik bagi anak tunanetra juga tidak akan terlepas dari penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling khususnya dalam bidang bimbingan belajar.

Pengembangan Pendidikan Inklusi

Dalam Inclusive school / sekolah yang inklusi adalah sebuah komunitas anak didik yang mana masing-masing anak membutuhkan untuk mendapat penghargaan dan pengakuan terhadap potensi mereka, dan semua anak dihargai secara individual. Sekolah ini menyediakan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anak ( Stainback dalam Sunardi 1997 ) dengan demikian sekolah inklusif merupakan sekolah dimana setiap anak dapat mengikuti pendidikan bersama anak normal lainnya dikelas yang sama, saling belajar bersama, saling membantu antara guru dan dan teman sebaya agar kebutuhan masing-masing anak terpenuhi..Sedangkan pendidikan inklusif merupakan suatu pendekatan pendidikan yang berusaha menjangkau semua anak tanpa terkecuali agar menjadi pelajar unik dan mengharuskan sekolah regular mampu mendidik semua anak tanpa memandang keadaan fisik, intelektual, social emosional, bahasa atau perbedaan lainnya.

Peran Guru Pembimbing bagi ABK

1. Peranan Guru Pembimbing Khusus dalam Pengembangan Kecakapan Hidup Anak Berkebutuhan Khusus

Guru pembimbing khusus adalah guru yang mempunyai latar belakang pendidikan luar biasa atau yang pernah mendapat pelatihan khusus tentang pendidikan luar biasa.
Tugas Guru Pembimbing Khusus antara lain:
a. Menciptakan iklim belajar yang kondusif sehingga peserta didik dengan kebutuhan pendidikan khusus merasa nyaman di lingkungan sekolah
b. Memberikan bimbingan pada murid berkebutuhan pendidikan khusus, sehingga dia mampu mengatasi kesulitannya dalam belajar.
c. Melaksanakan administrasi kelas agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik.
d. Memberikan bantuan kepada guru kelas/guru mata pelajaran agar dapat memberikan pelayanan pendidikan kepada siswa berkebutuhan pendidikan khusus.
e. Kedudukan guru pembimbing khusus dilihat dari status kepegawaian:
1) Guru Pembimbing Khusus adalah guru negeri atau swasta yang berkedudukan di SLB/ SDLB/ SMPLB/ SMALB tempat dia mengajar. Atasan langsung yang bertanggung jawab terhadap pembinaan guru pembimbing adalah Kepala Sekolah. Guru Pembimbing Khusus dapat melayani beberapa sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusi.
2) Guru Pembimbing Khusus adalah guru yang berlatar belakang pendidikan luar biasa dan berkedudukan sebagai guru di SD reguler berdasarkan pengangkatan pejabat yang berwenang. Guru pembimbing khusus dapat melayani beberapa sekolah inklusi di wilayah kecamatan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan jumlah dan jenis kelainan anak. Idealnya setiap sekolah penyelenggara program pendidikan inklusi tersedia seorang guru pembimbing khusus.

KONSELING KECAKAPAN HIDUP (LIFE SKILLS) ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS (Bagian 2)

A. Perubahan Paradigmatis dalam Layanan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Sehubungan dengan perubahan cara pandang masyarakat terhadap anak luar biasa di beberapa negara—termasuk pada sebagian masyarakat di Indonesia--, terdapat kesepakatan bahwa sistem pendidikan inklusi adalah sistem pendidikan yang paling layak untuk dilaksanakan. Sunanto (2000: 4), menjelaskan beberapa alasan pendidikan inklusi layak sebagai model pendidikan bagi anak luar biasa, yaitu:

1. Semua anak mempunyai hak untuk belajar bersama; (2) Anak-anak tidak harus diperlakukan diskriminatif dengan dipisahkan dari kelompok lain karena kecacatannya; (3) Para anak luar biasa yang telah lulus dari pendidikan segregasi (SLB), menuntut segara diakhirinya sistem segregasi; (4) Tidak ada alasan yang legal untuk memisahkan pendidikan bagi anak luar biasa, karena setiap orang memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing; (5) Banyak hasil penelitian menunjukkan bahwa prestasi akademik dan sosial anak luar biasa di sekolah-sekolah integrasi lebih baik daripada di sekolah segregasi; (6) Tidak ada pengajaran di sekolah segregasi yang tidak dapat dilakukan di sekolah umum; (7) Dengan komitmen dan dukungan yang baik, pendidikan inklusi lebih efisien dalam penggunaan sumber belajar; (8) Sistem segregasi dapat membuat anak menjadi banyak prasangka dan rasa cemas (tidak nyaman); (9) Semua anak memerlukan pendidikan yang membantu mereka berkembang untuk hidup dalam masyarakat yang normal; dan (10) Hanya sistem inklusilah yang berpotensi untuk mengurangi rasa kekhawatiran, membangun rasa persahabatan, saling menghargai dan memahami.

KONSELING KECAKAPAN HIDUP (LIFE SKILLS) ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS (Bagian 1)

Oleh : Mega Iswari


ABSTRAK

Life skill counselling is aimed to develop the skill in solving some special problems at the present an in the future. In love skill conseling appreciate pratices facilities, where paktices are used for students in developing live skill. Every human has potency to grow and gets right to maximize their personal competency


A. PENDAHULUAN
Sejalan dengan gencarnya garakan Hak Asasi Manusia (HAM), muncullah pandangan baru bahwa semua anak luar biasa harus dididik bersama-sama dengan anak yang normal di tempat yang sama. Dengan kata lain, anak luar biasa tidak boleh ditolak untuk belajar di sekolah umum yang mereka inginkan. Sistem pendidikan semacam inilah yang disebut pendidikan inklusi.
Secara singkat pendidikan inklusi dapat diartikan sebagai model penyelenggaraan pendidikan dimana anak yang memiliki kelainan dan anak yang normal dapat belajar bersama-sama di sekolah umum. Bagi mereka yang memiliki kesulitan karena kecacatannya disediakan bantuan khusus. Dalam sistem pendidikan ini digunakan terminologi anak dengan berkebutuhan khusus atau disingkat “Children with Special Education Need (Children with SEN)” untuk menggantikan istilah anak cacat atau anak luar biasa. Hal ini mengandung makna bahwa setiap anak mempunyai kebutuhan khusus baik yang permanen maupun tidak permanen. Kebutuhan khusus ini dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu: (1) kebutuhan khusus secara individu; (2) kebutuhan khusus yang bersifat kekecualian; dan (3) kebutuhan khusus yang umum.